Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap penangkapan bintang sinetron dan film Jeff Smith terkati kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa Jeff Smith diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Setelah ditelusuri, petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan kepada Jeff Smith di basecamp manajemennya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) dini hari.
Baca juga: Polisi Ungkap Urin Jeff Smith Positif THC, Zat yang Ada Dalam Ganja
Baca juga: Pengakuan Blak-blakan Jeff Smith Soal Ganja yang Dikonsumsinya Sejak Lama
"JS (Jeff Smith) diamankan bersama dengan rekannya yang berinisial D saat ditangkap," kata Ronaldo Maradona ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021).
Ronaldo menambahkan, ketika ditangkap polisi, pria berusia 23 tahun itu sedang tidak berduaan saja bersama D.
"Posisinya mereka itu seperti kumpul ditempat yang bersangkutan bekerja," ucapnya.
Ketika melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja yang disimpan pesinetron 'Magic Tumbler' itu di mobilnya.
"Kemudian kami melakukan tes urin dan hasilnya urin JS (Jeff Smith) positif mengandung zat Tetrahydrocannabinol (THC), zat yang ada didalam kandungan narkoba jenis ganja," jelasnya.
Ronaldo menyebutkan penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada Jeff Smith dan D, serta melakukan pendalaman soal kasus narkobanya.
"Dari pemeriksaan, yang bersangkutan (Jeff Smith) sudah lama pakai (ganja), dari tahun 2020," ujar Ronaldo Maradona.--