News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Keluarga Bams dan Hotma Sitompul

Dituding Serobot Tanah Mertua, Pihak Hotma Sitompul: Kalau Orang Meminta, Tangan di Bawah

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Desiree Tarigan menuding sang suami serobot tanah milik ibunya, begini tanggapan pihak Hotma Sitompul.

TRIBUNNEWS.COM - Desiree Tarigan menuding sang suami menyerobot tanah milik ibunya, pihak Hotma Sitompul bersuara.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (20/4/2021).

Prahara rumah tangga ibunda Bams eks Samsons, Desiree dengan Hotma Sitompul belum juga usai.

Semua ini bermula ketika Desiree mengaku telah diusir dari rumah oleh sang suami.

Padahal tanah yang selanjutnya didirikan rumah sebagai tempat tinggal milik ibundanya.

Konflik semakin memanas ketika Hotma Sitompul membuat pagar pembatas di rumah tersebut.

Baca juga: Soal Drama Rumah Tangga Desiree Tarigan, Hotma Sitompul Merasa Cerita Sudah Diputar Balikkan

Desiree Tarigan menuding sang suami menyerobot tanah milik ibunya, pihak Hotma Sitompul bersuara. (instagram Pria Bukit)

Lantas, kini pihak Desiree menuding bahwa suaminya telah menyerobot tanah keluarganya.

Menanggapi itu, Partahi Sihombing sebagai pengacara mewakili Hotma Sitompul buka suara.

Secara tegas ia menjawab bahwa tanah yang dimaksud telah dibeli oleh klien mereka.

Yang mana tanah itu sudah dibeli sebelum memutuskan menikah dengan Desiree.

Pun pihak Hotma Sitompul menegaskan dapat mempertanggungjawabkan apa yang mereka sampaikan.

"Tanah itu dibeli oleh klien kami, Pak Hotma Sitompul sebelum pernikahan."

Baca juga: Hotma Sitompul Undang Desiree Tarigan Mediasi Tanpa Hotman Paris, Kalau Tidak, Masalah Tak Selesai

Baca juga: Soal Masalah Rumahtangganya, Hotma Sitompul Belum Ambil Sikap, Tunggu Maunya Desiree Tarigan

"Kita bisa pertanggungjawabkan itu, alasannya jual beli," ungkap," Partahi Sihombing.

Lantaran klien mereka memiliki akta jual beli tanah dari rumah yang disebut menyerobot itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini