Partahi menyebutkan, tanah tersebut resmi dibeli oleh Hotma Sitompul dan tercatat dalam akta pertanahan.
Ia dengan tegas membantah pernyataan Muliana Tarigan yang menuding Hotma Sitompul menyerobot tanah miliknya.
"Ada aktenya kita nggak perlu tunjukin, tapi omongan kita ini bisa diuji pada waktu yang dibutuhkan bukti itu kami akan keluarkan, jadi nggak ada penyerobotan apa," ungkap Partahi.
Selain itu, Hotma terlihat memiliki kandang anjing yang dibangun di belakang rumahnya.
Dahulu, tanah tersebut adalah milik Muliana Tarigan.
Namun, Hotma telah membeli tanah tersebut dari mertuanya.
"Ada tanah klien kami Pak Hotma empat kali sekian meter kalau nggak salah 182 meter di belakang itu yang dibikin taman sekarang yang dibikin kandang anjing, itu di beli oleh Pak Hotma, diberikan sama mertua itu," ungkap Partahi.
Simak berita terkait Prahara Keluarga Bams dan Hotma Sitompul
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)