Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Pesinetron Rio Reifan menyampaikan ucapan maaf saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21//4/2021).
Ini merupakan kali keempat bagi Rio Reifan berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.
"Ya intinya saat ini, permohonan maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya kepada keluarga," kata Rio Reifan.
Pria berusia 36 tahun tersebut tak bisa berkata banyak. Ia menyesal.
Baca juga: Rio Reifan 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Namanya Pecandu
Baca juga: Lagi-lagi Rio Reifan Ditangkap karena Jeratan Narkoba, Henny Mona: Itu Jalan Hidup yang Dia Pilih
Sebab, ia menilai banyak pihak yang dirugikan atas perbuatannya kembali pakai narkoba dan ditangkap polisi.
"Banyak penyesalan dari saya. Saya minta doa, saya pengin sembuh. Saya capek seperti ini terus, seperti ini terus," ucap pesinetron Tukang Bubur Naik Haji itu sambil mengusap matanya.
Oleh karena itu, Rio Reifan berharap keempat kalinya di penjara, mampu membuatnya jera dan bisa mengubah perilaku serta menghilangkan kecanduannya tehadap narkoba.
"Mudah-mudahan ke depan saya bisa jadi pribadi yang lebih baik lagi, terima kasih," ujar Rio Reifan.
Disindir
Empat hari sebelum ditangkap, Rio Reifan sempat mengunggah tulisan perihal hidayah untuk orang-orang yang berbuat zalim dalam akun Instagramnya.
Tak hanya itu, dalam fotonya ia terlihat sedang berpose menggunakan pakaian rapi bernuansa batik dalam acara formal sehabis melakukan konferensi pers.