Bukti-bukti KDRT dan perselingkuhan Dennis Lyla bakal dibuka Thalita di sidang perceraian mereka agenda pembuktian.
"(KDRT dan perselingkuhan) Itu nanti tunggu saja dari (sidang) pembuktian."
"Di pembuktian baru kita kasih tahu," ujar kuasa hukum Thalita Latief, Maruli Tampubolon saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Senin (26/4/2021).
Saat ini, sidang perceraian Thalita Latief dan Dennis Lyla baru dalam tahap replik yang dijadwalkan digelar secara e-court pada Kamis (29/4/2021) mendatang.
"Belum pembuktian, kita masih replik. Dari gugatan, jawaban dari pihak tergugat, kita sedang bikin replik," lanjutnya.
"(Digelar) Masih tetap e-court, agendanya replik. Replik itu jawaban dari jawaban."
"Jawaban kita terhadap jawabannya si tergugat," tutup Maruli Tampubolon.
Sementara itu, pembuktian masih harus melewati proses persidangan agenda replik.
Sebelumnya, Thalita Latief menggugat cerai Dennis Lyla pada 22 Maret 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Mengenai alasan gugatan cerainya terhadap Dennis Lyla, Thalita menyebut adanya tindak KDRT dan indikasi jika sang suami berselingkuh.
Selain itu, Dennis Lyla dan Thalita Latief juga sudah tinggal terpisah sejak 3 tahun lalu.
Sepeda diketahui, Thalita Latief resmi dinikahi Dennis Lyla pada 9 Oktober 2011.
Dari pernikahan yang berlangsung 10 tahun itu, Dennis Lyla dan Thalita Latief dikaruniai seorang putra bernama Rafello Dimitri Rizky.
Baca berita terkait Thalita Latief lainnya
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Kuasa Hukum Thalita Latief Sentil Pihak Dennis Lyla Lantaran Sebut Kliennya Tak Punya Bukti KDRT dan Perselingkuhan dan Thalita Latief Bakal Bongkar Perselingkuhan dan KDRT Dennis Lyla di Sidang Perceraian Agenda Pembuktian