TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Agama Cibinong akan melakukan eksekusi hak asuh anak Tsania Marwa.
Eksekusi tersebut dilakukan sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, setelah gugatan hak asuh anak-anak Tsania Marwa dikabulkan majelis hakim.
Sejak bercerai medio 2017, anak-anak Tsania Marwa tinggal bersama Atalarik Syah, mantan suaminya.
"Seharusnya hari ini ada pelaksanaan eksekusi. Cuma ditunda Pengadilan Agama Cibinong," kata Herdyan Saksono, pengacara Tsania Marwa, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Menangkan Sidang Harta Gono Gini, Atalarik Syah Harap Tsania Marwa Ikhlas
Rencananya, eksekusi anak-anak Tsania Marwa baru akan dieksekusi pengadilan pada Kamis (29/4/2021).
Mendengar kabar pelaksanaan eksekusi itu Tsania Marwa senang.
"Marwa sangat senang dan kemungkinan hadir saat pelaksanaan eksekusi," ucap Herdyan Saksono saat dihubungi Wartakotalive.com.
Eksekusi akan dilakukan Pengadilan Agama Cibinong di rumah Atalarik Syah, Kamis besok pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Atalarik Syah Menang Gugatan Harta Gono Gini, Tsania Marwa Ikhlas
Hakim eksekutor pengadilan akan ditemani petugas kepolisian dari Polres Kabupaten Bogor.
Tsania Marwa berharap Atalarik Syah bersikap kooperatif saat eksekusi dilakukan.
"Semoga ssaja Marwa bisa segera bertemu anaknya," ujar Herdyan Saksono.
Tsania Marwa dan Atalarik Syah menikah pada 10 Februari 2012.
Setelah lima tahun menikah, Tsania Marwa dan Atalarik Syah bercerai di Pengadilan Agama Cibinong pada 15 Agustus 2017.
Dari pernikahan itu Tsania Marwa dan Atalarik Syah dikaruniai Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.