News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

6 Keterangan Nindy di Sidang Askara soal Kasus Narkoba & Senpi Ilegal, Ada Kesepakatan sebelum Nikah

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nindy Ayunda jadi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono di PN Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).

Namun yang Nindy ketahui, jika Askara dulu sering mengonsumsi ganja sebelum menikah dengannya.

Mengetahui hal itu, Nindy pun membuat kesepakatan sebelum menikah dengan Askara.

Isi dari kesepakatan itu supaya Askara Parasady Harsono berhenti mengonsumsi ganja.

"Saya tidak tahu suami saya konsumsi psikotropika Happy Five. Tapi saya tahu, sebelum menikah, Askara sering konsumsi ganja," tandas Nindy.

"Sebelum menikah, kami sudah ada kesepakatan. Saya minta Askara berhenti konsumsi ganja dan dia menyetujuinya," ucap Nindy Ayunda.

Selama menikah, Nindy menegaskan tidak pernah sekalipun melihat Askara mengonsumsi narkoba atau psikotropika di rumah.

Baca juga: Nindy Ayunda Mengaku Tak Tahu saat Askara Harsono Ditangkap, Sebut Pisah Rumah sejak Desember 2020

5. Tidak Tahu soal Barang Pribadi Askara

Nindy Ayunda mengaku tidak tahu soal barang-barang pribadi milik sang suami, Askara.

Nindy menyebut tidak tahu menahu jika suaminya memiliki dan menyimpan senjata api ilegal beserta peluru tajam.

"Saya tidak tahu sama sekali barang-barang pribadi suami saya, sama halnya suami saya tidak tahu barang-barang pribadi saya," ucap Nindy Ayunda dikutip dari Wartakota.

Baca juga: Suaminya Jadi Terdakwa Narkoba, Nindy Ayunda Hadir sebagai Saksi Sidang, Hakim Beri Nasihat Begini

6. Harap Hukuman Askara Diringankan

Nindy menyadari jika perkara yang tengah dihadapi suaminya cukup berat.

Oleh karena itu, Nindy Ayunda meminta majelis hakim agar Askara diberi keringanan hukuman.

Meskipun begitu, Nindy tetap akan menerima keputusan dari majelis hakim.

"Apapun keputusannya, saya berharap hukuman suami saya bisa diringankan," ujar Nindy Ayunda.

Diketahui, majelis hakim tidak bisa langsung memutuskan perkara tersebut.

"Kami lihat dulu fakta-fakta persidangan," kata ketua Majelis Hakim.

Berita lain terkait Nindy Ayunda

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini