TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Nindy Ayunda menyampaikan keterangan di sidang kasus dugaan Narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Prasady Harsono.
Diketahui, sidang kasus narkoba dan senpi Askara digelar pada Senin, (26/4/2021), kemarin.
Sidang Askara digelar virtual dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pada sidang tersebut, diagendakan untuk mendengar keterangan saksi dari jaksa.
Namun, selama sidang lanjutan Askara tidak dihadirkan jaksa di ruang sidang.
Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang, satu di antaranya istri Askara yakni Nindy Ayunda.
Baca juga: Tak Tahu Askara Simpan Psikotropika & Senpi Ilegal, Nindy Harap Hukuman Suami Bisa Diringankan
Dalam persidangan, Nindy menyampaikan beberapa keterangan termasuk soal adanya perjanjian sebelum menikah.
1. Tidak Tahu saat Askara Ditangkap
Nindy Ayunda mengaku tidak mengetahui saat polisi mendatangi kediamannya dan menangkap Askara Parasady Harsono.
Hal itu lantaran Nindy sedang tidak berada di rumah ketika polisi datang.
Lebih lanjut, Nindy mengatakan jika kala itu ia dan Askara sedang ribut permasalahan rumah tangga.
"Dalam keadaan ribut dengan suami. Pergi dari rumah dan berkomunikasi dengan WhatsApp. Tidak langsung, grup (WhatsApp) saja." ujar Nindy.
"Pada saat itu, saya tidak mengetahui Aska sedang ada penggeledahan di rumah tanggal 7 dan saya baru mengetahui tanggal 10," lanjut Nindy Ayunda dikutip dari Wartakota.
2. Mengaku Pisah Rumah sejak Desember 2020