News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Tak Tahu Askara Simpan Psikotropika & Senpi Ilegal, Nindy Harap Hukuman Suami Bisa Diringankan

Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Nindy Ayunda menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).

Senjata api bermerek Barata kalibar 3,65 itu diamankan polisi dari tangan Askara Parasady Harsono bersama 50 butir peluru tajam.

Penyanyi Nindy Ayunda memberikan kesaksian di sidang perkara narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono. Nindy Ayunda hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Suami Nindy Ayunda didakwa melanggar Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Askara juga didakwa Pasal 127 Ayat 1 a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Ancaman hukuman untuk Askara adalah maksimal 20 tahun penjara.

Berita lainnya terkait kasus narkoba suami Nindy Ayunda

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nindy Ayunda Tak Tahu Askara Simpan Psikotropika dan Senpi Ilegal, Berharap Suaminya Dihukum Ringan.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini