"Dia bilang lagi 'emang saya seperti istrinya Hotman Paris sangat beruntung?' itu pernyataan Desi," ungkap Hotman Paris.
Terkait harta dalam rumah tangga, Hotman Paris mengingatkan bahwa terdapat pasal yang menyinggung soal pencurian harta dalam rumah tangga.
"Pasal 367 KUHP mengatakan tidak ada pencurian dalam suami istri kecuali ada perjanjian pisah harta," ungkap Hotman.
Sehingga jika salah seorang istri atau suami mengambil harta dari pasangannya, itu bukan suatu hal pencurian.
Hotman Paris tidak habis pikir kepada Hotma Sitompul yang terus menambah permasalahan.