News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Keluarga Bams dan Hotma Sitompul

Hotma Sitompul Ancam Desiree Tarigan, Minta Cabut Hotman Paris hingga Sampaikan Maaf

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotma Sitompul peringatkan Desiree Tarigan, minta mencabut Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya hingga sampaikan maaf.

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotma Sitompul peringatkan sang istri Desiree Tarigan hingga sampaikan permintaan ini.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Kamis (29/4/2021).

Polemik rumah tangga antara Hotma Sitompul dan Desiree belum juga menemukan titik terang.

Setelah saling melempar pernyataan lewat media, pihak Hotma Sitompul kini beri peringatan.

Melalui sang kuasa hukum, Muara Karta, disampaikan sebuah ancaman untuk Desiree.

Yang mana ia meminta agar sang istri dapat segera mencabut Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Baca juga: Hotman Paris Tegaskan Belum Ada Rencana Damai antara Hotma Sitompul dengan Desiree

Pengacara Hotma Sitompul, Muara Karta peringatkan sang istri Desiree Tarigan hingga sampaikan permintaan ini. (YouTube)

Selain itu, ibunda Bams eks Samsons ini juga diminta agar menyampaikan permohonan maaf.

Semua permintaan tersebut harus dilakukan sekira dalam waktu satu minggu ini.

Apabila hingga pekan depan belum juga terlaksana, pihak Hotma Sitompul tak segan melapor ke kepolisian.

"Pak Hotma melihat sampai satu minggu, kalau Ibu Desiree tidak mencabut kuasa Hotman Paris."

"Dan dia tidak mau meminta maaf, maka hari Senin, saya akan membuat laporan ke Polda Metro," kata Muara Karta.

Menurut rencana, hal yang akan dilaporkan adalah dugaan tindak pencurian oleh Desiree.

Baca juga: Dipaksa Mundur Hotma Sitompul Jadi Pengacara Desiree, Hotman Paris: Ada yang Mau Saya Buktikan

Baca juga: Alasan Pihak Hotma Sitompul Menolak Ada Hotman Paris dalam Mediasi dengan Desiree, Mengaku Keberatan

Pihak Hotma Sitompul merasa ada pencurian di dalam keluarga dan terdapat pasal yang mengaturnya.

Muara Karta menerangkan Pasal 367 KUH Pidana yang menerangkan soal tindak pencurian dalam keluarga.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini