"Dilihat Pasal 2 nya, pencurian dalam keluarga itu merupakan delik aduan yang memang bisa menjerat Bu Desi," tuturnya.
Pencurian yang dimaksud adalah pemindahan sejumlah perabotan dari rumah bersama mereka.
Bahkan Muara Karta mengetakan bahwa Desiree telah mengosongkan isi brankas kliennya.
Di situ terdapat uang senilai kurang lebih Rp 10 miliar berserta dokumen penting.
"Apa yang dipindahkan dari rumah bersama Pak Hotma dan Bu Desi, itu 'kan jelas."
"Belum meja yang beratnya 200 kilo itu, ini kaya jati itu, terus banyak perabot," terang Muara Karta.
Tak sampai di situ, pihak Hotma Sitompul pun mengklaim memiliki berbagai bukti atas tindak pencurian tersebut.
Muara Karta mengatakan sudah menyiapkan sejumlah bukti seperti rekaman video.
Hingga keterangan dari para saksi yang merupakan asisten rumah tangga di kediaman Hotma Sitompul.
Baca juga: Pihak Hotma Sitompul Tak Mau Kembalikan Tanah Muliana Tarigan, Hotman Paris: Urusan Apa Dia?
Bahkan, ia sempat memperlihatkan sebuah video yang nampak dua ART sedang memberikan penjelasan.
"Brankas itu sudah tidak ada isinya, jelas itu. Semua ada bukti-buktinya kok dan saksi juga ada," tandasnya.
Selain itu, Muara Karta juga meminta agar Desiree mau kembali membina rumah tangga dengan kliennya.
Dengan begitu, pihak Hotma Sitompul tidak akan melaporkan ibunda Bams ke kepolisian.
"Jadi itulah yang mau kita laporkan kalau tak kunjung minta maaf dan tidak kembali ke Pak Hotma," beber Muara Karta.