News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Majelis Hakim Berhalangan Hadir, Sidang Askara Harsono Ditunda Senin Pekan Depan, Ini Agendanya

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). | Menurut agenda, seharusnya sidang suami Nindy Ayunda terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika serta senjata api ilegal

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan Askara Parasady Harsono ditunda lantaran Hakim Ketua tidak bisa hadir.

Menurut agenda, seharusnya sidang suami Nindy Ayunda terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika serta senjata api ilegal digelar hari ini, Kamis (29/4/2021).

Oleh karena itu, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Senin (3/5/2021) mendatang.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Askara Parasady, Hervan D Merukh.

Baca juga: 6 Keterangan Nindy di Sidang Askara soal Kasus Narkoba & Senpi Ilegal, Ada Kesepakatan sebelum Nikah

Baca juga: Nindy Akui Tak Tahu Suami Pakai Psikotropika, tapi Sebut Askara Sering Konsumsi Ganja sebelum Nikah

“Hari ini harusnya agendanya pemeriksaan lanjutan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut unum."

"Namun, karena majelis hakim menangani perkara ini sedang tidak ada di tempat, informasinya ditunda ke Senin minggu depan,” ujar Hervan saat ditemui di PN Jakarta Barat.

Dilansir Kompas.com, akibat penundaan sidang tersebut, pihak Askara Parasady merasa dirugikan.

Lantaran penundaan sidang membuat Askara Parasady semakin lama mendekam dalam tahanan.

Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

“Ya memang tentu merugikan dari sisi penasihat hukum karena kita butuh kepastian hukum sesegera mungkin,” kata Hervan.

Meski begitu, Hervan menyebut ada sisi baik dari penundaan sidang ini.

Akibat penundaan sidang, pihak kuasa hukum bisa mengumpulkan lebih banyak bukti untuk meringankan hukuman kliennya.

“Dengan adanya tambahan waktu kita punya kesempatan bukti atau menghadirkan saksi nantinya jika diperlukan,” lanjut Hervan.

JPU Siapkan Dua Saksi

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Asep, membeberkan agenda sidang yang seharusnya dijalani oleh Askara Parasady.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini