TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Tsania Marwa memenangkan hak asuh kedua anaknya dari Atalarik Syach berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Namun, Tsania Marwa justru gagal membawa pulang anak-anaknya yang kini berada di rumah Atalarik.
Pada Kamis (29/4/2021), Tsania mendatangi kediaman sang mantan suami guna menjalani eksekusi penyerahan anak.
Baca juga: Tsania Marwa Menangis Tak Bisa Bawa Pulang Anaknya, Tuding Ada Provokasi hingga Anak Ketakutan
Baca juga: Enggan Memaksa, Tsania Marwa Gagal Jemput Anak dari Kediaman Atalarik Syach
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (30/4/2021).
Kedatangan Tsania Marwa tersebut didampingi puluhan kepolisian dari Polres Bogor dan Polsek Cibinong serta perwakilan dari Pengadilan Agama (PA) Cibinong dan KPAI.
"Jadi, hari ini kita gagal menjemput anak Ibu Tsania Marwa," ucap Deden Supriadi, Panitera Pelaksana PA Cibinong.
"Kita udah berusaha masuk ke kamar, tapi kondisi anak tidak memungkinkan dipaksa," sambungnya.
Lanjut Deden menerangkan, berdasarkan peraturan, proses eksekusi harus dilakukan secara persuasif dan humanis.
Melihat kondisi anak Tsania, Deden Supriadi menyatakan, belum bisa dilakukan penjemputan.
"Karena memang ada aturan dan amanat pimpinan ke saya. Di peraturan, harus humanis, persuasif," kata Deden.
"Silakan, kami menerima pengaduan, tidak ada masalah. Nanti akan kita agendakan lagi, koordinasikan."
"Ketika ada cara agar anak tidak meronta-ronta ketika dijemput, kuncinya di situ sebetulnya," lanjutnya.
Alasannya, Deden menambahkan, kedua anak Tsania Marwa terkunci di kamar.
"Kita udah masuk tapi anaknya meronta-ronta, karena berita acara sudah bahwa anak kondisinya memang dalam kamar ketika kita datang."