TRIBUNNEWS.COM - Askara Prasady Harsono menyebut jika senjata api (senpi) ilegal yang ia miliki, dibeli hanya untuk koleksi saja.
Pengakuan itu disampaikan Askara dalam persidangan perkara penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senpi.
Diketahui, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat via Zoom pada Senin (3/5/2021).
Awal mula, Askara menyebut jika ia membeli senpi hanya untuk pajangan saja.
“Enggak ada niatan (beli). Pajangan saja buat koleksi,” ujar Askara dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Jadi Saksi di Persidangan Askara Parasady, Nindy Ayunda Minta Keringanan Hukuman untuk sang Suami
Baca juga: 6 Keterangan Nindy di Sidang Askara soal Kasus Narkoba & Senpi Ilegal, Ada Kesepakatan sebelum Nikah
Askara menambahkan jika dirinya membeli senpi melalui sebuah website.
Dalam keterangan, Askara mengatakan jika senpi yang ia beli itu rusak.
“Pertama di website itu tampil chat itu kita komunikasi dengan penjual. Dia menawarkan senpi. Saya beli, dia menginformasikan senpi itu rusak,” tambahnya.
Mengenai surat izin senjata api ilegal tersebut, Askara mengaku tak memilikinya.
Kata penjual, menurut suami Nindy Ayunda itu jika senjata api yang ia dibeli sudah memiliki surat izin.
Namun saat transaksi, ternyata suarat izin senjata api yang dibeli oleh Askara tidak dibawa oleh penjualnya.
“Dia bilang ada (surat izin). Dia bawakan saat transaksi, terus pas saya tanyakan lagi (pada saat transaksi soal surat izin senpi), dia bilang tertinggal. Karena dia bilang dia mau cepat, dia akhirnya menyerahkan senpinya dan bilang surat izinnya nanti (dikirimkan)," tandasnya.
Baca juga: Tak Tahu Askara Simpan Psikotropika & Senpi Ilegal, Nindy Harap Hukuman Suami Bisa Diringankan
Baca juga: Nindy Akui Tak Tahu Suami Pakai Psikotropika, tapi Sebut Askara Sering Konsumsi Ganja sebelum Nikah
Majelis Hakim Tanyakan soal 50 Peluru Aktif
Mendengar penjelasan Askara, majelis hakim tak langsung mempercarainya begitu saja.