"Tetapi sampai hari ini sama si penjualnya senpi tersebut tidak dikasih suratnya padahal dijanjikan. Itu terkait dengan senpi," lanjutnya.
Sekedar informasi, selain kasus narkoba Askara juga terjerat kasus kepemilikan senjata api tanpa izin.
Suami dari Nindy itu dianggap memiliki senjata api secara ilegal karena tak bisa menunjukkan surat-surat terkait.
Senjata Tak Pernah Dipakai
Hervam mengatakan jika kliennya itu tak pernah menggunakan senjata api berjenis Baretta Caliber 6.35 beserta 50 butir peluru tajam.
"Senpi tersebut tidak pernah dibawa kemana-mana oleh saudara terdakwa," kata Hervan D. Marukh saat dijumpai usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/5/2021).
"Tidak pernah juga dipamerkan ke pihak lain apalagi ditodongkan, tidak pernah sama sekali," tegas Hervan.
Ia menjelaskan bahwa senjata api tersebut dibeli oleh kliennya hanya untuk koleksi, sehingga barang tersebut hanya disimpan saja selama ini.
"Jadi bener-bener setelah dibeli, ditaruh di dalam berankas dan pelurunya ternyata masih lengkap," beber Hervan.
"Tidak pernah dipakai sekalipun, terkait dengan senpi," lanjutnya.