"Awalnya sempat dari penyidik melakukan mediasi, karena ini yang dilaporkan adalah mertua kandung sendiri."
"Dan tim penyidik berharap bisa dimediasi, sudah dilakukan mediasi terhadap pelapor dan terlapor."
"Tetapi tidak ada titik temu, tetap pelapor saudara MAF tetap ngotot, tetap melanjutkan kasusnya," terang Yusri Yunus.
Kemudian, Yusri Yunus menambahkan kasus tersebut kini telah naik ke tingkat penyidikan.
Meski begitu, pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian perkara secara kekeluargaan.
"Kemudian kasus naik sidik. Lalu keluar surat edaran Pak Kapolri tentang penanganan kasus pencemaran nama baik sebaiknya dikedepankan restorative justice disini," ujar Yusri Yunus.
Namun hingga kini pihak Adly Fairuz masih enggan mencabut laporannya tersebut.
Yusri Yunus mengatakan pihaknya kini akan menggelar perkara untuk mengupayakan adanya perdamaian di antara kedua belah pihak.
Baca juga: Adly Fairuz Ngotot Polisikan Ibu Mertua, Anleeb Rishi Bingung, Penasaran Maksud dan Tujuannya
Baca juga: Pasangan Adly Fairuz-Angbeen Rishi Dikaruniai Anak Pertama
"Kita akan gelar perkara lagi bersama-sama dengan Mabes Polri untuk bisa mengambil jalan tengah."
"Masih ada waktu kami mengharapkan pelapor MAF bisa berbaik hati memaafkan."
"Upaya restorative justice, mediasi sudah kita lakukan dua kali," pungkas Yusri Yunus.
Baca berita terkait lainnya Adly Fairuz
(Tribunnews.com/Nadine Saksita)