Dari ocehan-ocehan pihak Desiree Tarigan, itulah yang nantinya akan dikaji lebih dalam oleh para kuasa hukum Hotma Sitompul.
Pihak Hotma Sitompul akan tetap berjuang untuk membuktikan kebenaran dalam kubu mereka.
Mereka akan tetap memastikan jika pihaknya tidak berada di posisi yang salah.
"Jadi memang kenapa tidak kita laporkan, karena memang kita melihat waktu," ungkap Muara Karta.
Pihak Hotma Sitompul sengaja mengulur waktu untuk melaporkan Desiree Tarigan lantaran mereka masih mendengarkan pernyataan yang dilontarkan Desiree dan Hotman Paris.
Muara Karta sangat yakin dan percaya diri jika Desiree akan terjerat pasal 367 terkait pencurian dalam keluarga.
"Pasal 367 itu masih bisa untuk menjerat ibu Desiree dengan anak-anaknya," ungkap Muara Karta.
Saat ini, pihak Hotma Sitompul masih memberikan kesempatan kepada Desiree Tarigan untuk melakukan hal yang diminta pihak Hotma Sitompul.
Pihak Hotma Sitompul memperingatkan Desiree supaya segera sadar dari perbuatannya.
Bahkan, pihak Hotma Sitompul telah menduga jika Desiree selama ini hanyalah diperalat oleh keluarganya.
"Itulah yang memang kita beri waktu Ibu Desiree untuk eling orang jawa bilang tuh eling, ngaca diri, supaya jangan nanti laporan dia mentah kita melaporkan dia terjerat," ungkap Muara Karta.
Muara Karta telah menyiapkan saksi dan bukti-bukti terkait tudingan pencurian brankas yang ditujukan kepada Desiree.
Ia mengatakan jika semua yang akan ia laporkan telah memenuhi unsur kasus pencurian dalam keluarga.
Pengacara Hotma Sitompul ini mempersilahkan Desiree mengelak di depan awak media perihak kasus pencurian isi brankas.