"Masih bersikukuh pertahankan rumah tangganya."
"Rencananya begitu (ajukan banding)," tandas Muslih dilansir Kompas.com.
Sementara itu pihak pengadilan sendiri memberikan waktu selama 14 hari ke depan.
Apabila selama itu tidak ada tanggapan dari kedua belah pihak, maka putusan akan bersifat inkrah.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Wartakota/Arie Puji Waluyo, Grid.id/Rissa Indrasty, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
BERITA REKOMENDASI