TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana kasus narkoba Jennifer Jill digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Senin (17/5/2021).
Jennifer Jill akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotikanya.
Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat dihubungi awak media.
Eko Aryanto menuturkan bahwa sidang perdana Jennifer Jill ini agendanya pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jennifer Jill Digelar
"Iya benar, dakwaan dari JPU," tutur Eko kepada awak media.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Jennifer Jill alias JJ beserta suaminya, Ajun Perwira dan putranya.
Jennifer diamankan di kediamannya di Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 16 Februari 2021.
Hari Ini Sidang Perdana Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jennifer Jill Digelar - Tribunnews.com
Sidang Perdana Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jennifer Jill Digelar Hari Ini - Tribunnews.com
Saat mengamankan Jennifer Jill, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,39 gram dan alat hisap narkoba.
Jennifer Jill pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba.
Sementara sang suami, Ajun Perwira dan Philo (anak Jennifer Jill) yang turut diamankan saat itu diperbolehkan pulang.
Sebelumnya, Jennifer Jill diizinkan menjalani rehabilitasi.
Jennifer Jill direhabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Proses rehabilitasi Jennifer Jill dilakukan mulai Sabtu (27/2/2021).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyatakan, Jennifer Jill sudah tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.