"Saudari JJ sudah menjalani rehabilitasi di Lido sejak kemarin malam," kata Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/2/2021).
Meskipun Jennifer Jill menjalani rehabilitasi, proses hukum istri Ajun Perwira tersebut tetap berjalan.
"Saudari JJ kami jerat Pasal 112 atau 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Perkara hukumnya tetap berjalan dan tidak berhenti," ucapnya.
Ronaldo Maradona Siregar memastikan, proses hukum perkara narkoba Jennifer Jill terus dikawal sampai disidangkan di pengadilan.
Sementara upaya rehabilitasi juga telah diatur dalam Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkoba.
"Semua pecandu adalah korban penyalahgunaan narkotika dan wajib menjalani rehabilitasi," jelas Ronaldo Maradona Siregar.
Perkara hukum Jennifer Jill tetap berjalan meski saat ini menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido.
"Sesuai rekomendasi BNN, kami lakukan rehabilitasi karena disarankan agar yang bersangkutan menjalani rawat inap difasilitasi BNN," ujar Ronaldo Maradona Siregar.
Hari Ini Sidang Perdana Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jennifer Jill Digelar - Tribunnews.com
Sidang Perdana Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jennifer Jill Digelar Hari Ini - Tribunnews.com
Baca juga: Setelah Bercerai, Ben Affleck dan Jennifer Garner Terapkan Co-Parenting, Apa Itu?
Satu keluarga diamankan
Jennifer Jill diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Bukan hanya Jennifer Jill, suaminya, Ajun Perwira, anaknya, Philo, juga digiring ke kantor polisi, Selasa (16/2/2021).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak dua klip seberat 0,39 gram di sebuah kamar di lantai 5 rumah Jennifer Jill dan Ajun Perwira.
Jennifer Jill juga dibawa penyidik ke Badan Narkotika Nasional di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/2/2021).
Saat itu, dia memakai kardigan hitam dan kaus putih keluar dari pintu masuk gedung utama BNN.