Roy mengakui dirinya langsung pergi ke stasiun televisi untuk siaran langsung.
Baca juga: Ungkap Uje Poligami, Umi Pipik Bukan Bermaksud Umbar Aib, Hanya Tak Ingin Ketakutannya Jadi Nyata
Setibanya di sana, menurut Roy, Lucky ikut ke tempat stasiun televisi tersebut.
Namun, Roy tidak bisa langsung menyelesaikan lantaran ia sudah ditarik masuk untuk siaran langsung.
Roy kemudian menitipkan pesan ke sopirnya untuk menyelesaikan hal tersebut di kantor polisi.
"Selesai siaran, saya turun, saya tanya ke drivernya, 'mana orangnya?'. Kata sopir saya, 'pergi pak'. Saya tanya ke satpam, 'pergi pak sambil marah-marah'. Dia bahkan memarahi satpam-satpam di situ," terangnya.
"Jadi dia marah-marah dan pergi sebelum polisi datang. Jadi, dialah yang kabur," tambahnya.
Roy Suryo pun kaget pada Minggu (23/5/2021) pagi, membaca beritia soal amarah Lucky Alamsyah terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang diluapkan di instagram.
"Di situ ditulis mantan menteri RS melakukan tabrak lari. Jahat banget. Kaget saya kok bisa begitu. Ternyata itu bersumber dari IGnya postingan seseorang yang baru saya tahu kemudian dia artis," katanya.
Dengan unggayan Lucky Alamsyah, Roy Suryo kemudian melaporkan sang artis ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.
"Makanya sekarang kalau memposting lebih hati-hati lagi. Ini sudah ada enam (bukti) capture dan satu video dari Instagram dia @luckyalamsyah yang kami jadikan alat bukti," ujar Roy Suryo.