“Para komisaris yang diangkat punya kapasitas dan klasifikasi yang dibutuhkan bagi pengembangan bisnis perusahaan," kata Ahmad Reza seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (29/5/2021).
Telkom melihat kompetensi Abdee Slank cocok untuk diterapkan tingkat komisaris.
Selain itu, Abdee memiliki rekam jejak di industri kreatif digital dan concern pada permasalahan kekayaan hak intelektual.
"Industri digital sangat bersinggungan dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual."
"Dari rekam jejak, bisa diketahui bahwa beliau punya perhatian yang besar terhadap masalah Hak Atas Kekayaan Intelektual," kata Reza.
Telkom Indonesia juga menilai kinerja Abdee Slank dalam industri seni dan start up di Tanah Air.
Abdee Slank menjadi komisari, kata Reza, akan memberi warna tersendiri, fungsi pengawasan, dan usulan terhadap manajemen PT Telkom Indonesia.
Latar belakang Abdee Slank selama ini juga banyak berkecimpung dalam dunia digital dan memberi perhatian besar terhadap masalah hak kekayaan intelektual.
Saat penyusunan omnibus law UU Cipta Kerja 2020, Abdee duduk sebagai Tim Pakar penyusunan UU Hak Cipta dan Pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Abdee Slank juga merupakan Co-Founder Importmusik.com, yakni perusahaan digital distribusi musik.
Perusahaan itu berkedudukan sebagai Digital Music Distribution dari hasil karya lagu yang diciptakan dan dinyanyikan seniman dan artis.
Melalui platform itu, Importmusik.com menjadi tempat untuk storage lagu (content hosting) .
Kemudian, mendistribusikannya ke masyarakat luas dalam bentuk Digital Content yang bisa didownload melalui ponsel pintar.
Selain itu, internet dan digital model lainnya menggunakan konsep promosi dan marketing yang dikelola secara profesional. (Fandi Permana)
Penulis: Bayu Indra Permana