TRIBUNNEWS.COM - Polemik sinetron Suara Hati Istri, Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI telah meminta keterangan dari pihak Indosiar.
Sebelumnya, sinetron Suara Hati Istri sempat menjadi polemik di masyarakat hingga nama Zahra masuk dalam trending topik di Twitter.
Lantaran pemeran Zahra, yang diketahui bernama Lea Ciarachel masih berusia 15 tahun.
Dalam peran Zahra, Lea Ciarachel melakoni adegan sebagai orang dewasa yang tengah hamil.
Zahra diceritakan sebagai istri ketiga dari Pak Tirta yang diperankan artis Panji Saputra, aktor berusia 39 tahun.
Baca juga: Heboh Sinetron Suara Hati Istri, Pemeran Istri Ketiga Masih Bocah, KPI: Indosiar Janji Menggantinya
Baca juga: Geram dengan Sinetron Indosiar Suara Hati Istri, Ernest Prakasa Protes dan Minta Ketegasan KPI
Warganet pun memberikan beragam tanggapan terkait peran Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri yang tayang di Indosiar.
Mengetahui hal itu, pihak KPI pun akhirnya buka suara setelah mendengarkan klarifikasi dari Indosiar.
Sementara pihak Indosiar pun sepakat akan mengganti pemeran setelah menerima banyak protes.
Dijelaskan, jika Indosiar akan mengganti pemeran Zahra dalam tiga eposide mendatang.
"Polemik Sinetron “Zahra”, Indosiar Akan Ganti Pemeran
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi Indosiar tentang program siaran sinetron Suara Hati Istri yang mendapat banyak protes dari masyarakat lantaran menampilkan artis berusia 15 tahun berperan sebagai istri ketiga
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menjelaskan, pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut.
Tindak lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang," tulis akun @kpipusat pada Rabu, (2/6/2021).
Baca juga: Tak Terima Dilarang Pergi Main, Pria di Pringsewu Aniaya Istri Hamil 9 Bulan Hingga Babak Belur
Baca juga: Tanggapan KPI soal Anak 15 Tahun Berperan Jadi Istri Ketiga di Sinetron Zahra
Ernest Prakasa Protes