News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roy Suryo Vs Lucky Alamsyah

Roy Suryo Polisikan Dua YouTuber, Buntut Kisruh Serempetan Mobil dengan Lucky Alamsyah

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roy Suryo dan Lucky Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM - Buntut perseteruan dengan Lucky Alamsyah, Roy Suryo kini resmi polisikan dua YouTuber.

Beberapa waktu lalu Roy Suryo mengalami laka lantas yang turut melibatkan aktor Lucky Alamsyah.

Namun buntut dari serempetan mobil tersebut, ia justru mempolisikan dua YouTuber Tanah Air.

Mereka ialah Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray yang membuat konten soal perseteruan itu.

Keduanya dianggap menyebarkan berita bohong dengan menceritakan kronologi kejadian versi yang berbeda.

Selain itu, Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray dinilai telah memfitnah Roy Suryo terkait isu lainnya.

Baca juga: KRONOLOGI Serempetan Mobil Roy Suryo vs Lucky Alamsyah versi Roy: Saya yang Jadi Korban

Imbas perseteruan dengan Lucky Alamsyah, Roy Suryo resmi polisikan dua YouTuber ini. (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Melalui akun Twitter pribadi Menteri Olahraga (Menpora), @KRMTRoySuryo2, disebutkan sang YouTuber telah resmi dipolisikan.

Sebelumnya, Roy Suryo telah mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2021).

Roy Suryo mengucapan syukur karena pihak kepolisian secara cepat menangani laporannya.

Laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/2865/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Alhamdulillah, Terimakasih Kapolri Bp Jend Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Bp IrJen Fadil Imran,

DirkrimSus Bp KBP Auliansyah Lubis, Kasubdit Cyber Bp AKBP Dany Aryanda & Kanit Cyber Bp KP I Made Redi,

beserta Jajarannya, atas PRESISI-nya dlm menangani Kasus EK & MP ini," tulis Roy Suryo.

Lantas terkait laporan Roy Suryo, menurut rilis resmi yang diterima Tribunnews kasus telah naik ke tahap penyelidikan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini