Sehingga pada Senin (7/6/2021) diagendakan pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor.
Dari kasus ini, ia mengalami kerugian imateril karena merasa dicemarkan nama baiknya lewat media elektronik.
"Jadi berdasar Informasi terbaru yg diterima, Kasus sudah Naik ke Tingkat Penyelidikan dgn Terlapor Definitif.
Besok siang (Senin, 07/06/21) langsung diagendakan Pemeriksaan Saksi-saksi & Pelapor di Polda Metro Jaya jam 13.00 WIB," lanjutnya.
Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas Versi Roy Suryo
Ketika ditemui, Roy Suryo membenarkan memang ada serempetan mobil.
Akan tetapi setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian lalu lintas, justru ia yang menjadi korban.
Lokasi kejadian berada di sebuah jalan di kawasan Jakarta, Sabtu (22/5/2021) malam.
"Saya sedang di lampu merah jalur kedua dari kanan, akan masuk jalur ketiga, sein kiri."
"Tiba-tiba dari belakang ada kendaraan kencang yang kemudian menyerempet," kata Roy Suryo dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Bantah Tudingan Tabrak Lari Lucky Alamsyah, Roy Suryo: Itu yang Nyetir Mobil Bukan Saya
Baca juga: Nilai Lucky Alamsyah Cemarkan Nama Baiknya, Roy Suryo: Dia Harus Minta Maaf ke Seluruh Indonesia
Roy Suryo mengakui enggan menyelesaikan permasalahan di tempat kejadian perkara.
Lantaran kondisi Lucky Alamsyah pada saat itu sudah terlanjur emosi.
Lanjut, setelah mobil saling bersenggolan, sopir Roy Suryo langsung membunyikan klakson.
Mobil yang dibawa Lucky Alamsyah pun berhenti dan ia keluar sembari marah-marah.