Diketahui, Jerinx dinyatakan bebas murni usai menjalani pemidanaan 10 bulan penjara dalam perkara ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Tak hanya itu, Jerinx juga diminta membayar denda, yakni sebesar Rp 10 juta.
Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana terlihat hadir dan memberikan pernyataan bahwa yang bersangkutan, Jerinx, saat ini belum bisa berkomentar.
"Dia (Jerinx) pesan ke teman-teman media belum bisa berkomentar," terang Gendo.
Kepada awak media, kuasa hukumnya itu menyatakan permintan maafnnya dan berjanji akan memberikan waktu bagi para media untuk mendengar komentar langsung dari Jerinx.
Komentar Rekan Jerinx
Dikutip dari TribunBali.com, Selasa (8/6/2021), bassis SID, Eka Rock menyatakan kegembiraan atas bebasnya Jerinx dari penjara.
Baca juga: Yang Akan Dilakukan Jerinx SID Setelah Bebas dari Penjara, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Eka mengatakan dengan bebasnya sang drummer ini, SID dapat lebih leluasa berkarya.
Para penggemar yang telah lama menunggu, diminta Eka untuk lebih sabar untuk dapat mendengarkan karya baru SID.
"Pasti senang. Pasti happy. Jerinx bebas, band lebih leluasa berkarya."
"Karya baru pasti ada. Nanti tunggu tanggal mainnya," ucapnya ketika ditemui di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Selasa pagi ini.
Sama seperti Eka, gitaris sekaligus vokalis SID, Bobby Kool juga menyampaikan hal serupa.
Bobby semringah dengan bebasnya Jerinx dan menyebut SID bakal kembali berkarya.
"Hari ini Jerinx bisa menghirup udara bebas. Saya sebagai saudara, dengan bebasnya Jerinx kami bisa berkarya lagi."
Baca juga: Pengadilan Tinggi Denpasar Putuskan 10 Bulan Penjara untuk Jerinx SID