News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lakukan Upacara Melukat, Jerinx SID Cium Kaki Ibu Usai Bebas dari Penjara

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jering Bebas dan Cium Kaki Ibu

SID hadir dengan album Kuta Rock City yang sekaligus menjadi album perdana mereka di bawah major label.

Album itu pula yang kemudian mengantarkan SID menjajal berbagai panggung musik tanah air.

Bahkan hingga melanglang buana ke beberapa negara.

Selama berkiprah dalam industri musik tanah air, Jerinx lah yang kerap tampil sebagai frontman meskipun posisinya berada di belakang karena bermain drum.

Kasus yang Mereret Jerinx ke Penjara

Jerinx dinyatakan bersalah atas kasus menyebar ujaran kebencian.

Dirinya dipenjara gara-gara memposting kalimat yang dianggap telah berlebihan saat mengkritisi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Jerinx lantas dilaporkan IDI Bali karena materi posting-an IG-nya pada 13 Juni 2020 silam. 

Menurut Jerinx, postingannya merupakan kritik dan tidak ada muatan personal.

Sebelumnya, Jerinx juga telah meminta maaf kepada IDI, namun dirinya tetap harus menjalani hukumannya di Lapas Kerobokan, Bali.

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali, Rabu (12/8/2020) lalu.

Drummer band Superman Is Dead itu dituntut hukuman penjara selama 3 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.

Kasus kemudian berlanjut pada vonis hakim.

Majelis hakim PN Denpasar yang dipimpin Hakim, Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi lantas menjatuhkan putusan satu tahun dan dua bulan (14 bulan) terhadap Jerinx dalam perkara ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali.

Setelah lakukan banding, Jerinx ditetapkan harus menjalani masa penahanan selama 10 bulan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunBali.com/Putu Candra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini