Jerinx SID hari ini bebas dari Lapas kelas II A Kerobokan, Bali. Dia sebelumnya divonis bersalah dengan hukuman 14 bulan penjara terkait kasus IDI.
Sebagai informasi, demi menghindari kerumunan, Jerinx SID tak dijemput oleh simpatisan atau penggemar saat bebas dari lapas Kerobokan, Bali pada hari ini, Selasa (8/6/2021).
Para penggemar melakukan penyambutan secara virtual dengan menggaungkan hastag #welcomehomejrxsid.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana.
Baca tanpa iklan