TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta-fakta pemain drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi bebas dari penjara Selasa (8/6/2021).
Melansir TribunBali, pembebasan Jerinx SID, dijaga ketat oleh para petugas keamanan.
Jerinx SID keluar dari Lapas Kelas II A Kerobokan sekitar pukul 09.00 WITA.
Ia dijemput oleh sang istri, Nora Alexandra serta dua personel SID, yakni Bobby Kool dan Eka Rock.
Baca juga: Mengenal Melukat, Upacara yang Dilakukan Jerinx SID Usai Bebas dari Penjara
Baca juga: Jerinx Bebas, Sang Ayah Ikut Menjemput, Ini Responnya Saat Sang Putra Keluar Penjara
Berikut ini kumpulan fakta bebasnya Jerinx SID yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Bebas Murni setelah 10 Bulan Ditahan
Jerinx SID dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman selama 10 bulan penjara dan membayar denda subsider Rp 10 juta.
Pantauan Tribun Bali, petugas berpakaian lengkap tampak bersiaga di Lapas Kerobokan, Kerobokan, Kuta Utara Badung, Bali.
Terlihat penjagaan dilakukan baik dari kepolisian Ditsamapta Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung, Polsek Kuta Utara dan petugas keamanan dari Lapas Kerobokan.
2. Langsung Pembersihan Diri
Ayah kandung Jerinx SID, I Wayan Arjono menyatakan kegembiraannya atas bebasnya sang putra setelah menjalani 10 bulan penjara.
Setelah bebas, Jerinx direncanakan melakukan pelukatan atau pembersihan diri secara Hindu.
"Melukat-nya pasti di rumah ibunya, Ida Rsi. Mudah-mudahan sesuai rencana," terang Arjono.
Wayan menambahkan, proses pelukatan ini merupakan permintaan Jerinx dan juga keluarga.