Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan sedikit mengenai kronologi penangkapan musisi Anji Manji.
Ronaldo Maradona menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penangkapan kepada Anji di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).
Penangka[an berdasarkan laporan masyarakat.
Baca juga: Sempat Saling Singgung di Media Sosial, Selebgram Denise Chariesta Sebut Anji Kualat
Baca juga: Anji eks Drive Menunduk dan Meminta Maaf Saat Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kantor Polisi
"Kemudian tim kami melakukan penelusuran dan menangkap seoran musisi berinisial EAP dan atau AN (Anji)," kata Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).
Ronaldo menambahkan, saat dilakukannya penangkapan, Anji sedang berada di studio sendirian.
"Yang bersangkutan (Anji) kooperatif saat penangkapan dan pemeriksaan sampai ke penggerebekan," ucapnya.
Namun, Ronaldo belum bisa menceritakan lebih rinci hasil penangkapan dan pemeriksaan mantan vokalis grup band Drive itu.
Baca juga: Anji Diamankan Polisi Karena Kasus Narkoba, Wina Natalia Sang Istri Unggah Video Acara Kecantikan
Baca juga: Ditangkap Karena Kasus Narkotika, Anji Eks Drive Pernah Singgung Soal Pemakaian Narkoba
Hanya saja Ronaldo menyebut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dari tangan suami Wina Natalia.
Ronaldo meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada Anji Manji, agar nanti pihaknya bisa memberikan penjelasan secara detil.
"Mohon kami diberikan waktu. Supaya nanti yang disampaikan kepada rekanrekan akurat. Saat ini kami sedang melakukan tes kesehatan kepada EAP atau AN," ujar Ronaldo Maradona
Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Anji eks Drive Menunduk dan Meminta Maaf
Polres Metro Jakarta Barat akhirnya memperlihatkan musisi yang ditangkap oleh Satres Narkoba, yakni Anji eks Drive.
Anji eks Drive diperlihatkan ke awak media oleh polisi, ketika akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).
Pantauan Warta Kota (Tribunnews.com Network), Anji terlihat mengenakan kaus putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam.
Baca juga: Kabar Anji Diamankan Karena Kasus Narkoba Sampai Malaysia, Ian Kasela Prihatin
Baca juga: Anji eks Drive Ditangkap di Studio, Polisi Sebut Barang Bukti Bukan Hanya Ganja
Pria berusia 42 tahun itu tampak menundukan kepalanya ketika dibawa petugas dari lantai 2, menuju ruang pemeriksaan kesehatan, yang ada di lantai dasar.
Saat dipanggil awak media, Anji memberikan tatapannya.
Ia tersenyum kepada awak media yang sudah menantinya.
Anji eks Drive terlihat menyatukan kedua telapak tangannya yang ia gerakan dan diletakan didepan dadanya.
Suami Wina Natalia ini seakan ia meminta maaf kepada publik karena sudah menyalahgunakan narkotika jenis ganja.
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa bukti lainnya.
Anji Mengaku Sehat
Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap musisi Anji eks Drive, yang ditangkap karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Anji mengatupkan kedua telapak tangannya ketika diperlihatkan kepada awak media.
Ia pun menyampaikan kondisinya selama tiga hari mendekam didalam penjara.
"Sehat, sehat," kata Anji eks Drive.
Pria berusia 42 tahun itu mengatakan bahwa dirinya diberlakukan dengan baik oleh penyidik selama menjalani pemeriksaan dan penahanan.
"Alhamdulillah saya diberlakukan dengan baik," ucapnya.
Namun, Anji eks Drive enggan buka suara terkait alasan dirinya mengonsumsi ganja selama ini, yang membuatnya masuk penjara.
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa bukti lainnya.