TRIBUNNEWS.COM - Karena postingannya dinilai menyudutkan, Lucky Alamsyah harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Itu merupakan imbas laporan Roy Suryo ke pihak berwajib, yang menuduh Lucky Alamsyah melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Meski begitu, Lucky tak berniat melaporkan balik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
“Mas lucky enggak ada keinginan lapor balik,” ujar Pia Akbar Nasution, kuasa hukum Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).
Selebihnya, pihak Lucky Alamsyah menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak polisi.
“Karena ini kan sudah masuk, saudara Roy Suryo sudah bikin laporan, sudah menjadi perhatian pihak kepolisian kami menunggu aja,” ucap Pia lagi.
Baca juga: Serempetan Mobil, Roy Suryo Tak Bisa Selesaikan Masalah di TKP, Sebut Lucky Alamsyah Marah Besar
Sementara itu, Lucky Alamsyah mengaku tak terganggu dengan adanya laporan tersebut.
Lucky juga masih bisa memenuhi jadwal syutingnya. Ia pun berharap ke depan tetap baik-baik saja.
“Insya Allah enggak ada apa-apa, baik-baik saja kok. Insya Allah (syuting) tetap berjalan, ada produksi yang insya Allah akan berjalan,” tambah Lucky.
Sejauh ini, Lucky Alamsyah tetap menaruh respek terhadap Roy Suryo, meski laporan mantan menteri Pemuda dan Olahraga itu membuatnya berurusan dengan polisi.
Ia menganggap Roy sebagai senior di industri televisi.
Baca juga: Lucky Alamsyah Diberondong 20 Pertanyaan Terkait Laporan Roy Suryo
"Respeklah, baik, baik kok," ucap Lucky yang menunggu jadwal pemeriksaan selanjutnya.