Sekira tiga jam Lucky Alamsyah menjalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan dari Roy Suryo yang menuduhnya melakukan pencemaran nama baik.
Selama tiga jam diperiksa, Lucky Alamsyah diberondong 20 pertanyaan.
Syarat mediasiĀ
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo tidak menutup kemungkinan membuka jalan damai lewat mediasi.
"Mediasi oke, tapi harus diawali oleh Lucky Alamsyah sebagai terlapor," ucap dia saat dihubungi lewat WhatsApp.
Ia kemudian menyampaikan tiga syarat terkait upaya mediasi yang kelak mungkin ditempuh.
1. Membuat Surat Permintaan Maaf kepada saya khususnya & Masyarakat pada umumnya, dengan Meterai Rp. 10.000,- atas kesalahannya membuat Cerita & Memposting " Kisah Sinetron Tabrak Lari yg Tertukar " alias tidak Faktual kemarin.
2. Menghapus Semua Postingan2nya yg ngaco selama ini, meski secara sistem InstaStory akan terhapus dgn sendirinya dlm waktu 1x 24jam.
3. Mempublish Permintaan Maaf tsb secara terbuka di semua Platform SocMed nya, ditambah pemuatannya di Media2 Online & Media Konvensional / Mainstream yg selama ini mengutipnya.
"Kalau tiga syarat di atas sudah dipenuhi, sebagai Manusia ciptaan Allah SWT yg harus masih selalu memberi maaf kepada sesama ummatnya, InsyaaAllah saya baru bisa setujui Opsi Mediasi," tegas Roy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, dengan judul Lucky Alamsyah Tak Ada Niatan Lapor Balik Roy Suryo