News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anji Terjerat Narkoba

Direhabilitasi 3 Bulan di RSKO Cibubur, Anji: Minta Maaf dan Minta Doanya

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memindahkan Anji Manji dari Tahanan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (25/6/2021)

Ronaldo juga menegaskan  proses hukum Anji akan tetap terus berjalan.

Lantaran Anji dijerat pasal berlapis, yakni pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1.

"Proses hukumnya tetap berjalan,"

"Penyelidikan yang dilakukan terhadap tersangka AN menggunakan pasal 111 ayat 1 dan (pasal) 127 ayat 1. Jadi proses hukumnya tetap berjalan," terangnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Anji Manji Tiba di RSKO, Terlihat Pasrah, Pakai Baju Tahanan dan Tangan di Borgol

Baca juga: Anji Terjerat Kasus Narkoba, Wina Natalia Tulis Pesan Haru di Instagram

Untuk diketahui, Anji diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021).

Ia ditangkap saat berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ganja.

Pun sang musisi telah menjalani tes urine di kantor polisi dan hasilnya positif THC.

Berita lain terkait Kasus Narkoba Anji

(Tribunnews.com/Ayumiftakhu)(Wartakotalive.com/Arie PujiWaluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini