Ronaldo juga menegaskan proses hukum Anji akan tetap terus berjalan.
Lantaran Anji dijerat pasal berlapis, yakni pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1.
"Proses hukumnya tetap berjalan,"
"Penyelidikan yang dilakukan terhadap tersangka AN menggunakan pasal 111 ayat 1 dan (pasal) 127 ayat 1. Jadi proses hukumnya tetap berjalan," terangnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Anji Manji Tiba di RSKO, Terlihat Pasrah, Pakai Baju Tahanan dan Tangan di Borgol
Baca juga: Anji Terjerat Kasus Narkoba, Wina Natalia Tulis Pesan Haru di Instagram
Untuk diketahui, Anji diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021).
Ia ditangkap saat berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ganja.
Pun sang musisi telah menjalani tes urine di kantor polisi dan hasilnya positif THC.
Berita lain terkait Kasus Narkoba Anji
(Tribunnews.com/Ayumiftakhu)(Wartakotalive.com/Arie PujiWaluyo)