Ia melaporkan akun twitter @dennysakrie ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021).
Rian dMasiv tidak sendiri. Ia didampingi tim kuasa hukumnya bernama Christoper Simanjuntak.
Christoper Simanjuntak menyampaikan bahwa vokalis grup band dMasiv itu sudah membuat laporan kepolisian.
"Atas pemberitaan yang viral, Rian merasa tercemar dan difitnah nama baiknya atas cuitan dari salah satu akun twitter (@dennysakrie). Atas hal itu, maka Rian membuat kaporan kepolisian," kata Christian Simanjuntak mendampingi Rian dMasiv, di SPKT Polda Metro Jaya.
Christoper menyampaikan laporan vokalis grup band dMasiv itu diterima petugas SPKT dengan nomor perkara LP/B/3117/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Setelah ini, Rian selaku korban menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian," ucapnya.
Christoper menyebutkan, bahwa pria bernama lengkap Rian Ekky Pradipta itu masih membuka pintu damai kepada terlapor, dalam hal ini pengguna akun twitter @dennysakrie.
"Kalau memang ada langkah kekeluargaan itu lebih baik," tegas Christoper Simanjuntak.
Rian D'MASIV menyebut langkahnya membuat laporan kepolisian, karena ia tidak mau gegabah dalam berkomentar tuduhan tersebut dan namamya merasa dicemarkan.
"Langkah saya datang ke sini, karena kehidupan saya dilindungi Undang-Undang. Tuduhan itu sudah merugikan keluarga saya," ujar Rian dMasiv.