TRIBUNNEWS.COM - Simak kumpulan fakta terbaru kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam artikel ini.
Pasangan slebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Dari haril tes urine, rambut dan darah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie positif mengkonsumsi sabu-sabu.
Berikut ini kumpulan fakta terbaru kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang telah dirangkum Tribunnews.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani Terkait Kasus Narkoba, Berawal dari Sopir Diamankan Polisi
Baca juga: Ibu Sambung Kaget Nia Ramadhani Tertangkap Pakai Narkoba, Dapat Kabar Lewat Berita
1. Ardi Bakrie Serahkan Diri ke Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi hanya mengamankan Nia Ramadhani bersama supirnya yang berinisial ZN di TKP.
Saat penggrebekan, Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) alias Ardi Bakrie tengah berada di luar rumah.
Ardi Bakrie menyerahkan diri sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat, setelah ditelpon oleh sang istri.
"DI TKP AAB tidak ada, sehingga ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," papar Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021).
"Setelah istrinya menghubungi, suaminya sore hari atau setelah isya jam 20.00 WIB, saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," tambah Yusri Yunus.
2. Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kombes Pol Yusri Yunus menetapkan Nia dan Ardi sebagai tersangka kasus narkoba.
"Kami sudah tetapkan 3 terangka."