Sementara itu pada poin terakhir, keluarga akan menghadapi ujian ini dengan sabar dan tabah,
"Pak Ical menyampaikan bahwa apa yang terjadi ini adalah cobaan yang harus dihadapin, sabar, tabah."
"Beliau mengambil hikmahnya terhadap peristiwa ini, saya kira begitu dari kami," tambahnya.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Rehabilitasi
Pihak keluarga telah mengajukan permohonan assessment untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie agar segera mendapatkan rehabilitasi.
Permohonan itu telah disampaikan pihak keluarga ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
"Sudah kami ajukan. Selebihnya, silahkan tanya polisi soal assessment," kata Wa Ode Nur Zaenab, dilansir WartaKota.
Baca juga: Kondisi Terkini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Penjara, Menyesal dan Sudah Lebih Tenang
Pihaknya menyebutkan jika Nia dan Ardi hanyalah korban.
"Mereka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) hanya korban, dan cuma 0,78 gram sabu. Mereka betul-betul pengguna," ucapnya.
"Mereka ini korban dan harus diberikan pengobatan medis. Ada treatment supaya mereka bisa kembali ke masyarakat," ucapnya.
Permohonan assessment rehabilitasi untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini sudah sesuai Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Diketahui, pada undang-undang tersebut disampaikan, pengguna narkoba seperti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie wajib direhabilitasi.
Baca juga: Respons Aburizal Bakrie soal Kasus Narkoba Nia Ramadhani & Ardi Bakrie, Berusaha Hadapi dengan Tabah
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi bersama seorang sopirnya berinisial ZN pada Rabu (7/7/2021).
Kini Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan rilis resmi dari pihak kepolisian pada Kamis (8/7/2021).
Dalam penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan alat isap.
Nia pun mengaku mengonsumsi sabu bersama Ardi sejak lima bulan lalu.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Berita Lain Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie