TRIBUNNEWs.COM - Terjerumus narkoba membuat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diliputi perasaan menyesal.
Sebab, karena barang haram tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berurusan dengan polisi.
Statusnya mereka pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini mendekam di tahanan Polres Jakarta Pusat.
"Kami melihat bahwa sesungguhnya ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan ibu Nia karena ada peristiwa ini, beliau akhirnya mengalami di proses hukum," ucap Kuasa Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, seperti dikutip Wartakotalive.com, Jumat (9/7/2021) malam.
"Insya Allah akan ada hikmah besar nantinya yang lebih baik ke depannya," lanjutnya.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani dan Suami Minta Maaf ke Keluarga, Aburizal Bakrie Anggap Itu Cobaan
Baca juga: Video Lama Disorot, Nia Ramadhani Ungkit Narkoba di Kalangan Artis, Termasuk Risiko Ditangkap Polisi
Di balik penyesalan itu, menurut Wa Ode, Nia dan Ardi berharap ke depannya semua orang tidak lagi menggunakan narkoba, supaya tidak masuk penjara seperti mereka.
"Karena mereka menganggap masuk penjara karena narkoba akan menyengsarakan diri sendiri," ungkapnya.
Di penjara, Wa Ode Nur Zaenab melihat kondisi Nia dan Ardi baik-baik saja. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
"Alhamdulilah kondisi beliau berdua bisa lebih tenang dalam keadaan baik," kata Wa Ode Nur Zaenab.
Wa Ode memastikan sampai detik ini, Nia dan Ardi masih terus menjalani pemeriksaan dengan penyidik. Ia tak menampik kliennya sangat terpukul karena masuk penjara.
Baca juga: Pandemi dan Tuntutan Kerja Bikin Nia Ramadhani Tertekan, Narkoba Jadi Pelarian, Pakai Bareng Suami
Lebih lanjut, Wa Ode memastikan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan mengikuti proses hukum yang berlaku dari kepolisiab.