"Dalam hal ini kuasa hukum akan menyampaikan bahwa Pak Ardi dan bu Nia akan taat hukum dan mengikuti proses semua, insya allah begitu," ujae Wa Ode Nur Zaenab.
Ingin sembuh
Pihak keluarga sudah mengajukan asesmen untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Diketahui pasangan suami istri tersebut saat ini berurusan dengan polisi karena jeratan kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam hal ini sabu-sabu.
Jika asessmen disetujui pihak terkait, maka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa menjalani rehabilitasi untuk melepaskan ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.
"Baru saja kami ajukan. Selebihnya, silahkan tanya ke polisi soal proses assesmen," kata Wa Ode Nur Zaenab.
Wa Ode mengatakan proses assesmen rehab ini diajukan karena ia menganggap Nia dan Ardi hanyalah pengguna dan korban dari peredaran narkotika.
Baca juga: Dibilang Gemukan, Chintya Ramlan Pernah Ditawari Pakai Narkoba, Iming-imingnya Bisa Bikin Kurus
"Mereka (Nia dan Ardi) kan korban dan cuma 0,78 gram barang bukti sabunya artinya mereka betul-betul pengguna," ucapnya.
Selain itu, Wa Ode menilai hak mengajukan assesmen rehabilitasi Nia dan Ardi sesuai dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dalam UU Narkotika tersebut, Wa Ode mengakui bahwa Nia dan Ardi wajib di rehabilitasi karena kadarnya saat ini mereka hanya sebagai pengguna atau korban.
"Karena ini korban, harus memberikan pengobatan medis, ini tentunya ada treatment, sehingga beliau bisa nantinya bisa kembali ke masyarakat makanya ada rehabilitasi sosial," jelasnya.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tenang di Penjara, Pengacara Sebut Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan
Wa Ode menilai memang saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi ingin fokus sembuh dari ketergantungan sabu. Sehingga, rehabilitasi jalan tepat mengobati mereka.