Nia dan Ardi pun mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkoba jenis sabu.
Keluarga Ajukan Assessment Rehabilitasi
Pihak keluarga telah mengajukan permohonan assessment untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk mendapatkan rehabilitasi.
Permohonan itu telah disampaikan pihak keluarga ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
"Sudah kami ajukan. Selebihnya, silahkan tanya polisi soal assessment," kata Wa Ode Nur Zaenab, dilansir WartaKota.
Baca juga: Anggap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Korban, Pihak Keluarga Berharap Mereka Jalani Rehabilitasi
Baca juga: Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani dan Suami Minta Maaf ke Keluarga, Aburizal Bakrie Anggap Itu Cobaan
Pihaknya menjelaskan Nia dan Ardi hanyalah seorang pengguna narkoba.
"Mereka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) hanya korban, dan cuma 0,78 gram sabu. Mereka betul-betul pengguna," ucapnya.
"Mereka ini korban dan harus diberikan pengobatan medis. Ada treatment supaya mereka bisa kembali ke masyarakat," ucapnya.
Permohonan assessment rehabilitasi untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini sudah sesuai Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Diketahui, pada undang-undang tersebut disampaikan, pengguna narkoba seperti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie wajib direhabilitasi.
Untuk diketahui, polisi telah mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan alat isap.
Nia pun mengaku mengonsumsi sabu bersama Ardi sejak lima bulan lalu.
Berita Lain Terkait Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Narkoba
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)