Meski telah tiga hari menjalani pemeriksaan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya belum dilakukan penahanan.
Polisi menyatakan, ketiganya belum ditahan karena proses pemeriksaan masih terus berlangsung.
"Masih kita pendalaman lagi, karena kita kan enggak mau salah langkah di sini," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Janji Kooperatif dan Ikuti Proses Hukum
Panjiyoga melanjutkan dalam kasus narkotika, aturan masa penangkapan dan penahanan itu 3x24 jam.
Namun, apabila diperlukan, maka akan diperpanjang.
"Menjadi enam hari. Berarti ada penambahan 3x24 jam lagi gitu. Karena kita masih terus dalami keterlibatan siapa saja di kasus ini," katanya.
Pihaknya masih berusaha mencari tahu kurir dari keterangan sopir Nia dan Ardi.
"Karena keterangan sopirnya masih belum ini karena menurut kami masih belum pas.
Masih kami dalami dari sopirnya," kata Panjiyoga.
Dia memastikan keterangan ZN kepada polisi idak berubah-ubah .
"Tapi mungkin karena dia tidak pernah ketemu secara langsung dengan penjual jadi kita masih dalami ini," pungkasnya.
4. Kata Aburizal Bakrie soal Kasus Nia dan Ardi
Ayah Ardi Bakrie, Aburizal Bakrie memberi tanggapan atas kasus yang menjerat putra dan menantunya.
Tanggapan Aburizal Bakrie diungkap oleh perwakilan keluarga, Lalu Mara di Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat, (9/7/2021).