News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komika Abdur Tanggapi Ujaran Risma Soal Pindahkan ASN ke Papua, Kemensos Beri Penjelasan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Komika Abdur Arsyad - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini

Karena itu, Risma mengancam akan memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Sosial yang menjadi pegawai Balai Disabilitas Wyata Guna ke Papua jika tak membantu operasional dapur umum.

"Saya tidak mau lihat seperti ini lagi. Kalau seperti ini lagi, saya pindahkan semua ke Papua."

"Saya enggak bisa pecat orang kalau nggak ada salah, tapi saya bisa pindahkan ke Papua. Jadi tolong yang peka," tegasnya.

Penjelasan Kemensos

Sementara itu Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Raden Harry Hikmat, mengklarifikasi pernyataan Mensos Risma yang viral itu.

Harry menyebut, Risma hanya berupaya meningkatkan empati pegawainya terhadap kondisi terkini masyarakat. 

Soal Risma yang akan melakukan pemindahan ASN ke Papua, Harry menilai itu hanyalah upaya Risma untuk melecut semangat jajaran Ditjen Rehabilitasi Sosial.

Sehingga, para pegawai dapat lebih peka dan lebih fokus melayani masyarakat di masa kedaruratan seperti saat ini. 

Baca juga: Soal Ancamannya pada ASN, Tri Rismaharini Dinilai Mempertebal Stigmatisasi pada Papua

Tak hanya itu, hal ini dilakukan Risma juga untuk memotivasi jajaran Kementerian Sosial agar berani bekerja dengan keluar dari zona nyaman.

"Seluruh pegawai harus mampu keluar dari zona nyaman, meninggalkan keluarga dan kenyamanan rutinitas yang dialami sehari-hari, untuk berperan mengatasi masalah sosial dari Aceh sampai Papua."

"Itulah yang dimaksudkan dengan pernyataan akan dipindahkan ke Papua, tempat yang paling jauh (dari Bandung) tapi masih di Indonesia," kata Harry, Rabu (14/7/2021).

Melalui teguran itu, Harry berharap jajaran Kemensos segera terjun langsung ke Papua untuk memberikan bantuan, selepas masa PPKM Darurat berakhir. 

"Kami berharap jajaran kami dapat terjun langsung ke daerah-daerah di Papua pasca-PPKM Darurat ini," tutur Harry. 

Baca juga: PPKM Darurat Hampir 2 Pekan, Kasus Positif di DKI Masih di Atas 12 Ribu Per Hari

Menurut Harry, selama ini Kementerian Sosial telah hadir dalam situasi tanggap darurat dalam pemberdayaan sosial dan penanganan pasca-bencana, sebagaimana dilakukan di beberapa wilayah di Papua. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini