Merasa terancam, istri Leman ini memilih untuk melapor agar mendapat perlindungan.
"Sebenarnya masalah ini saya pikir udah selesai, ternyata banyak yang neror."
"Makannya saya lebih baik minta perlindungan hukum, kebetulan laporan baru ditindaklanjuti," tandas Rini.
Dalam kesempatan itu, Rini didampingi oleh kuasa hukum sang suami, Fahmi Bachmid.
Kedatangan mereka guna memberikan keterangan atas laporan yang dibuat pada awal tahun 2021.
"Ini Rini dimintain keterangan atas laporannya yang Februari 2021."
"Dugaan penculikan dan penyekapan," kata kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid.
Fahmi menjelaskan, kejadian dugaan penyekapan bermula pada Februari 2021.
Di mana kala itu Leman disebut tidak pulang ke rumah hampir satu bulan.
"Berawal tanggal 11 Februari, suaminya dibawa terus nggak pulang-pulang sampai hampir 6 Maret," tuturnya.
Baca juga: Anak Sudah Tahu Masalahnya, Nindy Ayunda Kepikiran hingga Dilanda Cemas, Kini Alami GERD
Baca juga: Adaptasi Hidup Tanpa Pasangan, Nindy Ayunda: Beda Banget, Rasanya Berubah
Dari laporan itu, Nindy Ayunda diduga sebagai otak dari penyekapan suami Rini.
Berbagai bukti penguat pun telah disampaikan pada pihak penyidik.
"Berdasarkan bukti yang ada, saksi-saksinya juga kita sebutkan," terang Fahmi.
Fahmi menegaskan, laporannya hanya untuk mencari keadilan untuk istri mantan sopir Nindy Ayunda.