News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Seleb TikTok Juy Putri Bayar Denda Rp 12 Juta, Janji Tak akan Ulangi Lagi: Jangan Ikutin Aku

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juy Putri, artis TikTok yang kini tengah jadi sorotan karena gelar pesta ulang tahun di tengah PPKM.

TRIBUNNEWS.COM - Update terbaru kasus seleb TikTok Juy Putri atau Juyyputri yang terbukti melanggar aturan PPKM Level 4 Jawa-Bali.

Terkait pelanggaran tersebut, Juy Putri harus membayar denda sebesar Rp 12 juta atau kurungan penjara selama 20 hari.

Hal itu disampaikan langsung oleh majelis hakim dalam persidangan tindak pidana ringan yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, (29/7/2021).

Sebelumnya, Juy Putri sempat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021).

Ia diperiksa bersama dengan kekasihnya, Novan Ramadana dan salah seorang temannya.

Baca juga: UPDATE Kasus Seleb TikTok Gelar Pesta saat PPKM, Juy Putri Didenda Rp 12 Juta hingga Akui Kesalahan

Diberitakan Wartakota, Juy Putri mengaku sudah membayar denda yang bebankan kepadanya.

"Jadi saya sudah melewati sidang dan juga sudah bayar denda, sanksinya denda Rp12 juta." ujar Juy Putri.

Ia mengakui tindakannya menggelar pesta ulang tahun di tengah masa PPKM level empat adalah sebuah kesalahan.

"Saya bisa menerima semua, memang karena kesalahan saya juga," kata Juy Putri.

Seleb TikTok berumur 18 tahun itu, menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran baginya.

Ia berjanji kejadian serupa tidak akan terulang lagi ke depannya.

"Dari pelajaran ini, semoga ke depannya engga kejadian lagi kaya gini dan tidak terulang lagi," ucap Juy Putri.

Baca juga: Pesta Ultah di Hotel saat PPKM, Artis TikTok Juy Putri Segera Disidang, Ini Ancaman Hukumannya

Lanjut, Juy Putri juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak mengikuti tindakannya melanggar aturan PPKM.

Ia meminta masyarakat untuk terus patuh pada aturan protokol kesehatan Covid-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini