News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinar Candy Aksi Pakai Bikini

Dinar Candy Menyesal Turun ke Jalan Pakai Bikini, Kuasa Hukum Sebut hanya Sampaikan Aspirasi

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinar Candy menyesal turun ke jalan pakai bikini untuk protes perpanjangan PPKM, begini kata sang kuasa hukum.

TRIBUNNEWS.COM - Dinar Candy disebut menyesal setelah lakukan aksi pakai bikini di pinggir jalan.

Kuasa Hukum Dinar Candy, Acong Latief mengungkapkan kondisi kliennya yang semalam masih diperiksa.

Ia mengatakan bahwa artis 28 tahun itu dalam kondisi baik.

"Kondisinya baik, apalagi tadi saya datang langsung berseri-seri mukanya."

"Dia langsung senang sekali," ucap Acong Latief dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (6/8/2021).

Selain itu, Dinar Candy juga menyesal melakukan aksi protes perpanjangan PPKM memakai bikini.

Baca juga: Jadi Tersangka, Dinar Candy Diharuskan Wajib Lapor, Dianggap Langgar Norma Budaya dan Agama

Dinar Candy disebut menyesal setelah lakukan aksi pakai bikini di pinggir jalan. (Instagram @dinar_candy)

Di mana aksi sang DJ ini sempat menjadi perhatian publik khususnya di media sosial.

Selain memakai bikini, ia juga membawa papan bertuliskan 'saya stress karena PPKM diperpanjang'.

"Kalau Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," bebernya.

Meski begitu, Acong Latief menegaskan bahwa aksi Dinar Candy hanya sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

"Yang jelas Dinar melakukan seperti itu adalah bentuk aspirasi yang disampaikan."

"Sebagai bentuk kritik, bahwa dia salah satu orang yang terdampak terhadap PPKM ini," tandas Acong Latief.

Baca juga: Cerita Awal Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan hingga Viral di Media Sosial

Baca juga: Dinar Candy Akui Bercandanya Kelewatan Niatkan Pakai Bikini di Pinggir Jalan

Acong Latief turut menjelaskan, tidak ada maksud tertentu selain menyampaikan kritik.

Lantaran sang artis mengaku ikut terdampak dari adanya pemberlakuan PPKM Level 4 ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini