News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinar Candy Aksi Pakai Bikini

Pertimbangan Polisi Tak Lakukan Penahanan pada Dinar Candy, Kuasa Hukum: Nggak Ditangkap Sebenarnya

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum ungkap pertimbangan polisi tak tahan Dinar Candy meski jadi tersangka soal aksi pakai bikini.

Tak sampai di situ, Acong Latief mengungkapkan kondisi kliennya yang semalam masih diperiksa.

Ia mengatakan bahwa artis 28 tahun itu dalam kondisi baik.

"Kondisinya baik, apalagi tadi saya datang langsung berseri-seri mukanya."

"Dia langsung senang sekali," ucap Acong Latief.

Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter. (via Twitter/Instagram @dinar_candy)

Selain itu, Dinar Candy juga menyesal melakukan aksi protes perpanjangan PPKM memakai bikini.

Di mana aksi sang DJ ini sempat menjadi perhatian publik khususnya di media sosial.

Selain memakai bikini, ia juga membawa papan bertuliskan 'saya stress karena PPKM diperpanjang'.

"Kalau Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," bebernya.

Meski begitu, Acong Latief menegaskan bahwa aksi Dinar Candy hanya sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

"Yang jelas Dinar melakukan seperti itu adalah bentuk aspirasi yang disampaikan."

Baca juga: Dinar Candy Akui Bercandanya Kelewatan Niatkan Pakai Bikini di Pinggir Jalan

Baca juga: Terancam 10 Tahun Penjara, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Dinar Candy Tak Ditahan, Ini Alasannya

"Sebagai bentuk kritik, bahwa dia salah satu orang yang terdampak terhadap PPKM ini," tandas Acong Latief.

Acong Latief turut menjelaskan, tidak ada maksud tertentu selain menyampaikan kritik.

Lantaran sang artis mengaku ikut terdampak dari adanya pemberlakuan PPKM Level 4 ini.

Imbas dari adanya PPKM, Dinar Candy mengaku pekerjaannya ditunda dan tidak bisa bebas beraktivitas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini