TRIBUNNEWS.COM - Artis Dinar Candy telah dinyatakan sebagai tersangka oleh polisi seusai aksinya menggunakan bikini di pinggir jalan.
Hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Status tersangka disampaikan langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Aziz Andriansyah.
"Dari proses penyidikan tersebut dan dengan alat bukti yang ada kemudian kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi, sebagai mana tercantum dalam pasal 36 UUD no 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 milyar," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (7/8/2021).
Baca juga: Minta Maaf karena Kelakuannya, Dinar Candy Berencana Temui Psikiater
Kombes Aziz Andriansyah juga mengatakan bahwa tindakan Dinar Candy tersebut tidak mengindahkan norma budaya dan agama.
Selain itu pihaknya juga menyebut saat ini Dinar Candy sementara tidak dilakukan penahanan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, nantinya akan dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi lain termasuk adik dari Dinar Candy.
Yusri Yunus mengatakan saat aksi bikini, adik Dinar Candy jadi satu dalam kendaraan.
Baca juga: Dinar Candy Stres Berat karena Pandemi Covid-19, Hingga Sempat Menjual Pakaian Dalam
Baca juga: Akui Buta Hukum, Dinar Candy Tak Tahu Pakai Bikini di Jalan Raya Bisa Dipidana
Di sisi lain, sang adik dikatakan yang mengambil video saat Dinar Candy beraksi, menggunakan ponsel Dinar.
"Menggunaklan salah satu handphone ini kemudian berdasarkan perintah dari saudari DC untuk memvideokan," ujar Yusri Yunus.
Tampak dalam tayangan video, Dinar Candy mendatangi kantor polisi menggunakan hijab hitam, pakaian lengan panjang berpadu celana jeans.
Kuasa Hukum Dinar Candy, Acong Latief mengungkapkan kliennya kini menyesal telah melakukan aksinya berbikini protes PPKM.
"Kalau Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," bebernya diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Meski begitu, Acong Latief menegaskan bahwa aksi Dinar Candy hanya sebagai bentuk penyampaian aspirasi.