"Syarat terbang bukannya harus Vaksin ya selain Swab PCR?semoga aja datang ke pemeriksaan, tapi kok Kayaknya ga bakal datang deh dia," tulisnya.
Catatan Tribunnews.com syarat perjalanan selama PPKM yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 ini, perjalanan jarak jauh dengan transportasi udara dari dan ke Pulau Jawa serta Pulau Bali dalam kategori PPKM level 4 dan PPKM level 3 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat keterangan negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Jika merujuk pada pernyataan polisi soal ganjalan persyaratan kesehatan, apakah artinya Jerinx memang belum divaksin?
Tidak diketahui pasti, soal apakah Jerinx sudah divaksin atau belum.
Demikian juga dengan syarat swab PCR. Selama ini diketahui Jerinx lantangmenyuarakan penolakan persyaratan rapid test hingga kemudian menyeretnya pad kasus pencemaran nama baik karena ia menyebut IDI kacung WHO.
Jerinx Mengaku Tak Anti Vaksin
Soal vaksin Jerinx SID mengungkapkan bahwa dirinya dan sang istri, Nora Alexandra, tidak anti dengan vaksin Covid-19 dan tengah menunggu vaksin Nusantara didistribusikan.
Melalui akun Instagramnya, Jerinx mengunggah video saat dirinya melakukan pemotretan bersama Nora Alexandra.
“Kami tidak antivaksin,” tulis Jerinx, dikutip Jumat (6/8/2021).
Ia lantas mengungkapkan bahwa dirinya tengah menunggu vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dan direkomendasikan oleh Siti Fadilah Supari.
“Kami hanya menunggu vaksin Nusantara karena kami percaya @siti_fadilah_supari dan Pak @terawanagusputranto,” jelasnya.
Polisi Ingatkan Jerinx Wajib Datang
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (8/8/2021) mengingatkan suami Nora Alexandra wajib datang saat pemeriksaan hari ini.
"Ini kan sudah dijadikan tersangka, mekanismenya, kami lakukan pemanggilan pertama, suruh hadir ke penyidik," kata Yusri.
Yusri mengatakan, Jerinx harus memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut agar proses hukum yang sedang ditangani ini berjalan lancar.
Terlebih kata Yusri, Jerinx merupakan warga negara Indonesia yang sepatutnya patuh terhadap hukum.
"Ini didasari hukum semuanya, siapa yang tidak takut (hukum) di Indonesia ini? Hukum yang tertinggi, jadi harus datang," tuturnya.