"Harus datang, sekarang ini udah penyidikan, bukan penyelidikan," sambung Yusri.
Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melanjutkan proses tersebut ke panggilan kedua.
"Kalau panggilan pertama tidak diindahkan, nanti akan ada panggilan kedua. Harus datang, sekarang ini udah penyidikan, bukan penyelidikan," kata Yusri.
Yusri mengatakan, proses pemanggilan untuk memeriksa seorang tersangka itu sudah disesuaikan dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
"Iya, itu kan mekanismenya," ucap Yusri.
Namun, jika memang nantinya Jerinx tak lagi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada panggilan kedua, maka kata Yusri pihaknya akan melakukan penjemputan kepada drummer band Superman Is Dead (SID) itu dari Bali.
Hanya saja kata Yusri, itu adalah rencana atau langkah terakhir dan belum diagendakan oleh pihak penyidik.
Proses hukum terdekat kata dia yakni dengan meminta kepada Jerinx untuk memenuhi panggilan perdana besok.
"Dia nggak datang (panggilan pertama) juga nggak papa, ada panggilan kedua. Kalau panggilan kedua nggak datang nggak papa, nanti tinggal kita jemput. Tapi itu kan belum sampai situ, masih ada berapa kali (panggilan)," ucapnya.
Akan tetapi, Yusri berharap agar suami dari Nora Alexandra itu dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut agar proses hukum yang sedang ditangani ini berjalan lancar.
Pihak Jerinx Belum Konfirmasi
Kendati begitu, Yusri mengatakan pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari pihak tersangka Jerinx untuk proses pemanggilan tersebut.
Alumni Akpol 1991 itu menyebut, surat pemanggilan terhadap musisi sekaligus aktivis media sosial itu juga baru saja dilayangkan oleh pihaknya.
"Belum (ada konfirmasi), baru suratnya juga dikirimkan," tukas Yusri.
Tak Terlihat di Cafe Miliknya