News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kuasa Hukum Lina Yunita Beberkan Alasan Kliennya Meminjamkan Uang Rp 1,1 Miliar pada David NOAH

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

David NOAH dilaporkan seorang wanita bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Kabar kurang menyenangkan datang dari keyboardis band NOAH, David.

Pria bernama lengkap David Kurnia Albert Dorfel tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.

Baca juga: David NOAH Diduga Gelapkan Uang Rp 1,1 Miliar, Cek yang Jadi Jaminan Tak Bisa Dicairkan

Baca juga: Bukan Diboikot, Ternyata Rosa Meldianti Sudah Tak Pernah Tampil di TV Gara-gara Seseorang

David NOAH dilaporkan oleh seorang wanita bernama Lina Yunita ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (7/8/2021).

Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan terkait laporan ini.

"Kami tadi malam melaporkan David, dia kebetulan seorang musisi," kata Devi Waluyo kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

"Jadi kami mendampingi klien kami namanya Ibu Lina untuk melaporkan," lanjutnya.

David NOAH dilaporkan seorang wanita bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar. (Instagram @dorfel_dave)

Devi Waluyo kemudian menjelaskan soal kronologi dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh David.

Awalnya David NOAH meminta dana talangan untuk usahanya kepada Lina Yunita.

Lantaran hubungan pertemanan, Lina Yunita pun setuju memberikan bantuan dan menyerahkan uang kepada sang keyboardis.

Bantuan uang itu disebut David untuk sebuah perusahaan. 

Baca juga: Amanda Manopo Sempat Ingin Nikah Muda, Ternyata Berubah Pikiran Gara-gara Ini

Baca juga: Kakak Amanda Manopo Ungkap Keinginan Mendiang Ibunda yang Belum Tercapai

"Ini sebenarnya temannya, cuman ada transaksi penitipan uang di mana saudara David itu meminta dana talangan untuk keperluan usaha di perusahaannya," jelas Devi.

"Setelah sesuai perjanjian tidak terjadi pembayaran yang sebagaimana mestinya."

"Kejadiannya 2019 awal tapi sampai perjanjiannya selesai dilaksanakan itu dia tidak mengembalikan."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini